Hal itu ditegaskan oleh Drs. Sarnoto, M.H, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
"Selama persidangan tidak muncul harta gono-gini. Sama sekali tidak ada," ujar Drs. Sarnoto.
Sementara untuk urusan putusan persidangan, baik Ben maupun Caca belum ada yang menyatakan bahwa mereka menerima atau menolak. Namun pihak Pengadilan menyatakan bahwa sebagian perkara gugatan perceraian mereka dikabulkan.
Ben dan Caca sama-sama tak permasalahkan harta gono-gini. @KapanLagi.com®/Budy Santoso
"Kalau pertimbangan Majelis Hakim kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena putusan sudah seperti itu. Yang jelas, perkara gugatan perceraian itu dikabulkan sebagian dan tidak diterima sebagian," lanjutnya.
Sejauh ini, baik Ben maupun Caca sama-sama tidak membahas soal hasil pengadilan. Dan Majelis Hakim pun menegaskan, meski hak asuh anak jatuh ke tangan Ben, tapi Caca bisa menemuinya sewaktu-waktu. Tidak ada batasan jam dan hari bagi Caca untuk bertemu dengan Sienna.
"Tidak ada pembagian harinya. Cuman sebagai ibunya tetap memiliki akses terbuka seluas-luasnya untuk ketemu anaknya," pungkas Drs. Sarnoto.
Pasca Diputus Cerai, Ben Kasyafani Curhat Soal Anak
Marshanda Tak Dapat Hak Asuh Anak Karena Faktor Kejiwaan?
Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Marshanda Jatuh ke Ben Kasyafani
Sidang Putusan Cerai, Ben Kasyafani Hadir - Marshanda Fix Absen
Marshanda dan Ben Kasyafani Ketemuan di Luar Sidang
(kpl/hen/phi)
Source: KapanLagi.com
Komentar
Posting Komentar